Isnin, Ogos 17, 2015

Penjelasan Kalimah "Masy'aril Haram " Dalam Ayat 199 Surah Al Baqarah

Pertanyaan:
Di dalam kitab Mafâhîm halaman 50 dinyatakan: “Banyak masyâ’ir al-hajji seperti thawaf mengelilingi ka’bah, menyentuh hajar aswad, menciumnya, sa’iy antara Shafaa dan Marwah …”. Kata masyâ’ir juga dinyatakan di tempat-tempat lainnya seperti itu.
Bukankah yang benar dikatakan “banyak sya’â`ir al-hajji dan bukan masyâ’ir al-hajji? Jika hal itu benar, apakah bisa dilakukan koreksi “masyâ’ir” menjadi “sya’â`ir” dan dinyatakan di dalam buku tersebut?

Jawab:
  1. Kata sya’îrah adalah bentuk tunggal dari sya’â`ir dan kata mas’ar adalah bentuk tunggal dari masyâ’ir. Keduanya dinyatakan dalam makna yang sama. Hanya saja penggunaan yang lazim kata masyâ’ir untuk alamat-alamat haji seperti Shafaa, Marwah, Muzdalifah, ‘Arafah dan Jumrah…
Dan penggunaan kata sya’â`ir untuk aktifitas-aktifitas dan manasik haji seperti sa’i, thawaf, wukuf di ‘Arafah dan melempar jumrah…
  1. Akan tetapi adalah benar bahwa makna keduanya saling menggantikan:
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah… (QS al-Baqarah [2]: 158)
Di dalam ayat ini dinyatakan kata sya’â`ir menunjuk alamat-alamat haji. Bukan untuk menunjuk sa’i antara Shafaa dan Marwah.

Dan Allah SWT juga berfirman:
فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari `Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam… (QS al-Baqarah [2]: 198)

Di sini kata al-masy’ar menunjuk pada Muzdalifah, yaitu menunjuk pada alamat-alamat haji.
Dinyatakan di dalam kitab-kitab bahasa:

Di dalam al-Qâmûs al-Muhîth, I/434 dinyatakan:
Syi’âr al-hajj adalah manasik dan alamatnya. Dan asy-sya’îrah wa asy-sya’ârah wa al-masy’ar: sebagian besarnya.

Di dalam al-Muhîth fî al-Lughah, I/43:
Sya’â`ir al-hajj adalah aktifitas-aktifitas dan alamat-alamat haji, bentuk tunggalnya sya’îrah.

Di dalam Lisân al-‘Arab, IV/410 :
Syi’âr al-hajj adalah manasik, alamat, pengaruh dan aktifitas-aktifitas haji. Bentuk jamak dari sya’îrah… dan asy-sya’îrah wa asy-sya’ârah wa al-masy’ar seperti asy-syi’âr

Al-Lihyani berkata: sya’â`ir al-hajj adalah manasik haji. Bentuk tunggalnya sya’îrah… Dan al-masyâ’ir adalah al-ma’âlim (ajaran) yang disunahkan oleh Allah dan diperintahkan untuk dilakukan. Dari situ disebut al-masy’ar al-harâm.

Az-Zujaj berkata: sya’â`irilLâh artinya semua ibadah kepada Allah yang disimbolkan oleh Allah yaitu dijadikan sebagai tanda-tanda untuk kita… Semua simbol yang digunakan untuk beribadah disebut sya’â`irKarena itu tanda-tanda (simbol-simbol) yang merupakan peribadatan kepada Allah disebut sya’â`ir

Al-Azhari mengatakan: “saya tidak tahu masyâ’ir al-hajj kecuali dari posisi isy’âr adalah informasi dan asy-syi’âr adalah al-‘alâmah (simbol). Maka masyâ’ir al-hajj adalah ‘alâmât (simbol-simbol) haji..
  1. Jelaslah bahwa sya’â`ir dan masyâ’ir maknanya saling menggantikan. Hanya saja seperti yang kami sebutkan di awal, yang lebih terkenal penggunaan kata masyâ’ir untuk simbol-simbol haj seperti Sofa , Marwah, Muzdalifah, ‘Arafah dan Jumrah… Sedangkan penggunaan kata sya’â`ir untuk perbuatan-perbuatan dan manasik haji seperti sa’i, thawaf, wukuf di ‘Arafah dan melempar jumrah…
  2. Adapun masalah koreksi, jika jelas bagi kita bahwa penggunaan seperti itu membingungkan, dan cocok dilakukan koreksi, maka pada waktu itu kami akan melakukannya, insya Allah.

Tiada ulasan: