Pertanyaan:
Di dalam kitab Mafâhîm halaman 50 dinyatakan: “Banyak masyâ’ir al-hajji seperti thawaf mengelilingi ka’bah, menyentuh hajar aswad, menciumnya, sa’iy antara Shafaa dan Marwah …”. Kata masyâ’ir juga dinyatakan di tempat-tempat lainnya seperti itu.
Bukankah yang benar dikatakan “banyak sya’â`ir al-hajji dan bukan masyâ’ir al-hajji? Jika hal itu benar, apakah bisa dilakukan koreksi “masyâ’ir” menjadi “sya’â`ir” dan dinyatakan di dalam buku tersebut?
Jawab:
- Kata sya’îrah adalah bentuk tunggal dari sya’â`ir dan kata mas’ar adalah bentuk tunggal dari masyâ’ir. Keduanya dinyatakan dalam makna yang sama. Hanya saja penggunaan yang lazim kata masyâ’ir untuk alamat-alamat haji seperti Shafaa, Marwah, Muzdalifah, ‘Arafah dan Jumrah…
Dan penggunaan kata sya’â`ir untuk aktifitas-aktifitas dan manasik haji seperti sa’i, thawaf, wukuf di ‘Arafah dan melempar jumrah…
- Akan tetapi adalah benar bahwa makna keduanya saling menggantikan:
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ…
Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah… (QS al-Baqarah [2]: 158)
Di dalam ayat ini dinyatakan kata sya’â`ir menunjuk alamat-alamat haji. Bukan untuk menunjuk sa’i antara Shafaa dan Marwah.
Dan Allah SWT juga berfirman:
فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ…
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil
perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari `Arafah,
berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam… (QS al-Baqarah [2]: 198)
Di sini kata al-masy’ar menunjuk pada Muzdalifah, yaitu menunjuk pada alamat-alamat haji.
Dinyatakan di dalam kitab-kitab bahasa:
Di dalam al-Qâmûs al-Muhîth, I/434 dinyatakan:
Syi’âr al-hajj adalah manasik dan alamatnya. Dan asy-sya’îrah wa asy-sya’ârah wa al-masy’ar: sebagian besarnya.
Di dalam al-Muhîth fî al-Lughah, I/43:
Sya’â`ir al-hajj adalah aktifitas-aktifitas dan alamat-alamat haji, bentuk tunggalnya sya’îrah.
Di dalam Lisân al-‘Arab, IV/410 :
Syi’âr al-hajj adalah manasik, alamat, pengaruh dan aktifitas-aktifitas haji. Bentuk jamak dari sya’îrah… dan asy-sya’îrah wa asy-sya’ârah wa al-masy’ar seperti asy-syi’âr…
Al-Lihyani berkata: sya’â`ir al-hajj adalah manasik haji. Bentuk tunggalnya sya’îrah… Dan al-masyâ’ir adalah al-ma’âlim (ajaran) yang disunahkan oleh Allah dan diperintahkan untuk dilakukan. Dari situ disebut al-masy’ar al-harâm.
Az-Zujaj berkata: sya’â`irilLâh artinya semua ibadah kepada
Allah yang disimbolkan oleh Allah yaitu dijadikan sebagai tanda-tanda
untuk kita… Semua simbol yang digunakan untuk beribadah disebut sya’â`ir… Karena itu tanda-tanda (simbol-simbol) yang merupakan peribadatan kepada Allah disebut sya’â`ir…
Al-Azhari mengatakan: “saya tidak tahu masyâ’ir al-hajj kecuali dari posisi isy’âr adalah informasi dan asy-syi’âr adalah al-‘alâmah (simbol). Maka masyâ’ir al-hajj adalah ‘alâmât (simbol-simbol) haji..
- Jelaslah bahwa sya’â`ir dan masyâ’ir maknanya saling menggantikan. Hanya saja seperti yang kami sebutkan di awal, yang lebih terkenal penggunaan kata masyâ’ir untuk simbol-simbol haj seperti Sofa , Marwah, Muzdalifah, ‘Arafah dan Jumrah… Sedangkan penggunaan kata sya’â`ir untuk perbuatan-perbuatan dan manasik haji seperti sa’i, thawaf, wukuf di ‘Arafah dan melempar jumrah…
- Adapun masalah koreksi, jika jelas bagi kita bahwa penggunaan seperti itu membingungkan, dan cocok dilakukan koreksi, maka pada waktu itu kami akan melakukannya, insya Allah.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan